Pemerintah dan Sistem Komunikasi Indonesia

By: Muhamad Arif Roziqin – Mahasiswa KPI IAIN Palangka Raya

wapsablogger.id
Muhammad Arif Roziqin

WAPSABLOGGER.ID - MAKALAH

Pendahuluan

Dunia komunikasi telah berubah dengan cepat akibat perkembangan teknologi komunikasi digital. Dalam kondisi ini, institusi atau seseorang dapat mengirim atau menerima pesan di berbagai platform. Seperti yang diungkapkan oleh Mohsen A. Khalil, Director of Global Information and Communication Technologies dari The World Bank Group, fenomena konvergensi teknologi komunikasi melibatkan berbagai aspek yang berbeda. Pada tingkat teknologi, konvergensi memungkinkan penyampaian komunikasi multimedia melalui jaringan yang secara tradisional dipisahkan. Secara fundamental telah mengubah bisnis teknologi komunikasi: infrastruktur, layanan, perusahaan, konten, dan pasar. Perubahan juga menantang struktur yang ada dan mendorong munculnya model bisnis yang inovatif (Rahayu dkk., 2016).

Peluang dan tantangan yang diciptakan oleh teknologi baru tersebut memerlukan respons regulasi yang memadai agar negara dan masyarakat dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari perkembangan teknologi. Seperti yang dikemukakan oleh (Singh dan Raja, 2010), agar perkembangan teknologi komunikasi dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, perlu adanya kerangka adopsi kebijakan yang memastikan pasar dapat berfungsi dengan baik. Dalam konteks negara dunia ketiga, tentunya masalah yang dihadapi bukan hanya kebijakan yang memungkinkan pasar berjalan dengan baik, tetapi yang lebih penting adalah negara tersebut bisa mendapatkan keuntungan yang adil dari proses perkembangan teknologi. Dengan kata lain, penting bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memanfaatkan proses ini demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

Pembahasan

Pengertian Pemerintah

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pemerintahan diartikan sebagai sistem yang menjalankan wewenang dan kekuasaan, atau sistem pelaksana perintah, atau yang memerintah. Di Belanda pemerintahan disebut juga administratie untuk pemerintahan dalam arti luas, bestuur dalam arti sempit. Dalam konteks lain disebut juga overheid, yang di Indonesia disebut penguasa. Filsuf J.J. Rousseau, pencetus teori Kontrak Sosial, mendefinisikan pemerintah sebagai badan perantara yang dibentuk antara rakyat sebagai subjek dan penguasa, untuk menyesuaikan satu sama lain, untuk menegakkan hukum dan menjaga kebebasan sipil dan politik dengan baik. Sementara itu, Max Weber (dalam Dahl, 1994) mendefinisikan pemerintahan sebagai segala sesuatu yang berhasil mendukung klaim bahwa dialah yang secara eksklusif berhak menggunakan kekuatan fisik untuk memaksakan aturannya dalam batas wilayah tertentu. Soewargono, mendefinisikan pemerintah sebagai pemegang kekuasaan politik, sering disebut penguasa sebagai penyelenggara pemerintahan umum (Kadir, t.t.).

Pemerintah adalah organisasi yang mempunyai kekuasaan besar dalam negara yang meliputi urusan masyarakat, kewilayahan, dan kekuasaan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian, secara umum pemerintah adalah kelompok orang yang mempunyai wewenang tertentu untuk menjalankan kekuasaan atau kelompok orang yang mempunyai dan menjalankan wewenang hukum serta melindungi dan meningkatkan melalui tindakan dan pelaksanaan berbagai keputusan yang dibuat oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang tertulis atau tidak. Pemerintahan dalam ruang lingkup pengertiannya terbagi menjadi dua macam, yaitu:

1. Pemerintahan dalam arti luas: adalah kegiatan (tugas, fungsi, dan wewenang) yang dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Misalnya: Presiden, DPR, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
2. Pemerintahan dalam arti sempit: mengacu pada kegiatan (tugas, fungsi dan wewenang) yang dilakukan secara terorganisasi secara khusus oleh lembaga eksekutif.

Fungsi Pemerintah

Tata kelola menjadi kebutuhan dalam negara dalam rangka mencapai tujuan negara tersebut. Pada mulanya pemerintah dibentuk untuk menghindari keadaan chaos, artinya pemerintah bertugas mengatur bolak-balik kepentingan kelompok masyarakat, pemerintah diberikan kewenangan penuh untuk bertindak atas nama mayoritas demi terciptanya kenyamanan dan ketenteraman dalam masyarakat (Mubarak, 2014).

Seiring dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakat serta upaya mewujudkan tujuan Negara, pemerintah juga mengalami perkembangan dalam fungsi dan peranannya sehingga tidak terjadi distorsi antara tujuan dan fungsi serta kebutuhan dan program pemerintah. Proses di mana pemerintah harus bekerja sesuai dengan fungsinya yang telah dirumuskan oleh banyak sarjana pemerintahan, dari aspek manajemen, misalnya pemerintah berfungsi dalam semua aspek manajemen, yaitu memberi instruksi, memerintah, menggerakkan, mengkoordinasikan, mengawasi, serta memotivasi dan menjaga hubungan pemerintah yang harmonis.

Pemerintahan memiliki tiga fungsi penting, yaitu pelayanan, pemberdayaan dan pengembangan. Dari ketiga fungsi tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua fungsi, yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder. Fungsi primer adalah fungsi yang terus berjalan dan berhubungan positif dengan kondisi yang ada diperintah. Artinya, fungsi primer tidak pernah berkurang dengan meningkatnya kondisi ekonomi, politik, dan sosial masyarakat, semakin membaik kondisi masyarakat, semakin meningkat fungsi primer pemerintah. Pemerintah mempunyai fungsi utama menyediakan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa dalam rangka pelayanan publik. Sedangkan fungsi sekunder adalah fungsi yang berhubungan negatif dengan kondisi ekonomi, politik, dan sosial masyarakat, artinya semakin baik kondisi ekonomi, politik, dan sosial masyarakat, semakin berkurang fungsi sekunder pemerintah, hal ini terkait dengan fungsi memberdayakan dan mengembangkan pemerintahan.

Pengertian Sistem Komunikasi Indonesia

Sistem dalam bahasa Yunani, disebut “sistema”, berarti susunan kesatuan. Dengan demikian, sistem dapat dikatakan sebagai susunan dari berbagai bagian. Lebih lanjut, Littlejohn berpendapat bahwa sistem terdiri dari empat hal, yaitu objek-objek yang berupa bagian-bagian, elemen-elemen, atau variabel-variabel dari sistem tersebut. Mereka bisa berbentuk fisik atau abstrak atau bahkan keduanya, tergantung pada sifat sistemnya. Artinya sistem terbentuk dari sifat-sifat, atribut, system, dan objek-objeknya (Arifin & Soenendar, 2011).

Objek sistem komunikasi berupa unsur-unsur komunikasi yaitu komunikator dan komunikan, pesan, media, dan timbal baliknya. Atribut sistem komunikasi berupa atribut, properti sistem komunikasi, dan objek sistem komunikasi.

Hubungan internal sistem komunikasi, yaitu hubungan antar manusia dalam hal menjadi anggota sistem komunikasi, yang dapat dilihat dari interaksi dan pesan-pesan komunikasi di antara mereka. Lingkungan sistem komunikasi, yaitu sistem komunikasi mempunyai lingkungan tertentu. Kemudian lingkungan meliputi lingkungan sosial, politik, dan budaya. Dan mereka tidak ada dalam ruang hampa, tetapi dipengaruhi oleh lingkungannya.

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sistem komunikasi adalah kesatuan atau susunan yang kompleks dari sistem komunikasi yang meliputi berbagai unsur yang terkait dengannya. Dimana, unsur-unsur tersebut membentuk satu kesatuan yang saling mempengaruhi. Sehingga dapat dikatakan sebagai sistem yang meliputi objek, atribut, hubungan internal, dan lingkungan dari sistem komunikasi itu sendiri.

Sistem Komunikasi Indonesia

Sistem komunikasi merupakan kajian ilmiah yang dikembangkan di perguruan tinggi sebagai upaya menindonesiakan atau mempribumikan ilmu komunikasi dengan menggunakan wawasan keindonesiaan. Dikembangkan secara multidisiplin terkait dengan teori sistem, berdasarkan pemahaman bahwa ilmu komunikasi sebagai ilmu sosial tidak bebas nilai. Sistem komunikasi Indonesia memiliki ciri khas tersendiri yang membuatnya sangat berbeda dengan sistem komunikasi di negara lain. Ciri-ciri tersebut lahir sebagai bagian dari sistem negara Indonesia berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, sistem komunikasi Indonesia terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat (Putra & Widodo, 2022).

Dalam buku ini, Prof. Dr. Anwar Arifin mengembangkan kajian tentang sistem komunikasi Indonesia dengan titik tolak dari pasal 28 UUD 1945, tentang kebebasan mengeluarkan pikiran secara lisan dan tulisan yang dikenal juga dengan istilah kebebasan public mendapatkan informasi. Dikembangkan dengan prinsip kebebasan dan tanggung jawab yang seimbang sebagai implementasi dari ideologi pancasila. Berdasarkan perspektif ideologis tersebut, sistem komunikasi Indonesia juga dapat disebut sebagai sistem komunikasi Pancasila, yang berbeda dengan sistem komunikasi otoriter, sistem komunikasi libertarian, dan sistem komunikasi komunis (Arifin & Soenendar, 2011).

Sistem komunikasi Indonesia juga merupakan kumpulan dari beberapa subsistem yang memiliki sistem tersendiri, yaitu: sistem pers Indonesia, sistem perfilman Indonesia, dan sistem penyiaran Indonesia yang mengandung nilai-nilai ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keandalan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ruang Lingkup Sistem Komunikasi Indonesia

Nurudin dalam bukunya berpendapat, ia membagi ruang lingkup sistem komunikasi Indonesia menjadi tiga pembahasan, yaitu berdasarkan wilayah geografis, media yang digunakan, dan pola komunikasinya (Sistem Komunikasi Indonesia - Pengertian, Ruang Lingkup, dan Hubungannya, 2017).

Wilayah Geografi

Kondisi geografis ini membagi sistem komunikasi Indonesia menjadi sistem komunikasi pedesaan dan perkotaan. Dalam wilayah geografis perkotaan tentu memiliki realitas yang berbeda dengan apa yang menjadi realitas komunikasi di pedesaan.

Di Pedesaan, seorang tokoh yang berpengaruh yakni tokoh masyarakat, agama, maupun pemimpin lainnya menjadi sosok yang krusial dalam mempengaruhi sistem komunikasi yang sedang berlangsung. Berbeda dengan masyarakat perkotaaan, di mana media massa yang memegang peran dominan dalam mempengaruhi suatu sistem komunikasi. Hal tersebut disebabkan oleh kultur yang berbeda antara masyarakat kota dengan masyarakat desa.

Media

Dilihat dari media yang digunakan, sistem komunikasi Indonesia terbagi menjadi sistem media modern dan sistem media tradisional. Media modern tersebut antara lain: Media cetak antara lain surat kabar, majalah, tabloid. Media elektronik, termasuk televisi dan radio. Media digital atau online meliputi berita online, media sosial, dan komunikasi online.

Sedangkan sistem media tradisional ini mencakup berbagai kearifan lokal yang ada di Indonesia, yaitu: Kesenian rakyat, seperti wayang, ketoprak, dan lain-lain. Lagu daerah, seperti lagu Jawa, cerita rakyat, seperti fabel, legenda dan lain-lain. Ekspresi rakyat, berupa peribahasa dan ucapan.

Pola Komunikasi

Dilihat dari pola komunikasinya, Sistem Komunikasi Indonesia terbagi menjadi:

1. Sistem komunikasi dengan diri sendiri (intrapersonal communication system)
2. Sistem komunikasi antarpribadi atau interpersonal (interpersonal communication system)
3. Sistem komunikasi kelompok (small group communication system)
4. Sistem komunikasi massa (mass communication system)

Manfaat Mempelajari Sistem Komunikasi Indonesia

Kiranya penting bagi kita mempelajari Sistem Komunikasi Indonesia mengingat studi ini perananya begitu penting bagi Indonesa karena sangat terikat dan terkait dengan sistem yang lain baik sistem sosial, sistem politik, maupun sistem budaya.

Sebagai negara yang penuh keberagaman, sistem komunikasi indonesia ini menjadi studi yang berperan dalam memberikan identitas bagi sistem komunikasi yang berbeda dengan sistem komunikasi yang lain. Dimana tentunya disesuaikan dengan falsafah dan kondisi sosio-kultural masyarakat indonesia. Dimana di lain pihak sistem komunikasi ini merupakan jembatan pemersatu dalam keberagaman indonesia.

Penutup

Kesimpulan

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki visi dan misi serta tujuan untuk mengatur, mengatur, melindungi, dan mensejahterakan kehidupan masyarakat di suatu negara. Pemerintah memiliki fungsi utama menyediakan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa dalam rangka pelayanan publik. Sedangkan fungsi sekunder adalah fungsi yang berhubungan negatif dengan kondisi ekonomi, politik, dan sosial masyarakat, artinya semakin baik kondisi ekonomi, politik, dan sosial masyarakat, semakin berkurang fungsi sekunder pemerintah, hal ini terkait dengan fungsi memberdayakan dan mengembangkan pemerintahan.

Sistem komunikasi adalah suatu kesatuan atau susunan yang kompleks dari suatu sistem komunikasi yang mencakup berbagai unsur yang terkait dengannya. Hubungan internal sistem komunikasi, yaitu hubungan antar manusia dalam hal menjadi anggota sistem komunikasi, yang dapat dilihat dari interaksi dan pesan-pesan komunikasi di antara mereka. Sistem komunikasi memiliki lingkungan tertentu, lingkungan ini meliputi lingkungan sosial, politik dan budaya

Pemerintah dan sistem komunikasi memiliki keterkaitan yang sangat penting yaitu fungsi pemerintah sebagai roda penggerak sistem komunikasi Indonesia sehingga komunikasi di Indonesia selalu berada di bawah dukungan dan pengawasan pemerintah sehingga akan selalu meningkatkan komunikasi yang lebih baik. sistem dan menciptakan keharmonisan antara pemerintah dan sistem komunikasi Indonesia.

Referance

Arifin, A., & Soenendar, R. K. (2011). Sistem Komunikasi Indonesia (1 ed.). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Kadir, A. (t.t.). Pengertian Pemerintah. https://abdulkadir.blog.uma.ac.id/wp-content/uploads/sites/362/2018/01/BAB-I.pdf

Mubarak, A. (2014). Peran Ormas dalam Menjalankan Fungsi Pemerintah Bidang Pemberdayaan. Padang: Universitas Negeri Padang (Seminar Nasional UT), 23, 1–10.

Putra, I. G. N., & Widodo. (2022). Sistem Komunikasi Indonesia. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Rahayu, Wahyono, B., Wendratama, E., Yusuf, I. A., Kurnia, N., Rianto, P., Adiputra, W. M., & Siregar, A. E. (2016). Membangun Sistem Komunikasi Indonesia (1 ed.). Yogyakarta: Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media).

Sistem Komunikasi Indonesia—Pengertian, Ruang Lingkup, dan Hubungannya. (2017, Maret 23). PakarKomunikasi.com. https://pakarkomunikasi.com/sistem-komunikasi-indonesia

Post a Comment for "Pemerintah dan Sistem Komunikasi Indonesia"